Pertamina dan Dirjen Migas Sidak Pangkalan LPG di Balikpapan, Tindak Pelanggaran Penjualan di Atas HET

Pertamina Patra Niaga dan jajaran melakukan sidak Gas Elpiji 3 Kg di beberapa tempat. (dok. mhd/pb/ppn)

PORTALKALTIM.ID, Balikpapan – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) serta Dinas Perdagangan Kota Balikpapan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan LPG di Balikpapan pada Selasa (14/1/2025).

Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penjualan LPG 3 kg bersubsidi dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Read More

Tiga lokasi yang menjadi sasaran inspeksi adalah pangkalan di Gunung Samarinda, Margomulyo, dan Prapatan.

Sales Branch Manager Gas VI Kaltimut, Ahad Jabbar Syaifullah, menegaskan pentingnya kepatuhan pangkalan terhadap aturan distribusi barang bersubsidi.

“Pangkalan diberikan amanah untuk mendistribusikan LPG 3 kg bersubsidi sesuai aturan dan menjual dengan harga sesuai HET,” ujar Ahad.

Dalam kegiatan ini, Pertamina menegaskan akan menindak tegas pangkalan yang terbukti melanggar aturan, seperti menjual LPG di atas HET atau menyalahgunakan distribusi.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan,” tambahnya.

Mewakili Dirjen Migas, M. Geri Yuniardi mengapresiasi langkah Pertamina dan mendorong masyarakat berperan aktif melaporkan praktik penjualan tidak sesuai ketentuan melalui call center Pertamina di 135.

“Masyarakat diharapkan melapor jika menemukan pelanggaran,” ujarnya.

Ahad Jabbar Syaifullah menekankan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk memastikan distribusi LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran dan berjalan sesuai aturan.

Sebagai subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi energi.

Masyarakat diimbau membeli LPG di pangkalan resmi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran. (*/mhd)

Related posts