Artarindo Kucurkan Klaim Rp 6,8 Miliar, Insurtech Fuse: Bukti Klaim Asuransi Tidak Rumit

Dari kiri ke kanan: Luthfi Yahya (CMO Artarindo), Rini Akmalia (Kepala Departemen Pengembangan Bisnis Artarindo), Calvin Welingson Budianto (nasabah), Anggara Kusumayektiadi (Associate Director Klaim Fuse) dan Hendra Lukman (VP Fuse)

PORTALKALTIM.ID, Jakarta – Perusahaan asuransi Artarindo menjalankan komitmennya mencairkan klaim kepada seorang nasabah bernama Calvin Welingson Budianto.

Pembayaran klaim sebesar Rp 6,8 miliar ini merupakan manfaat perlindungan dari asuransi properti. Calvin membeli asuransi tersebut melalui seorang partner menggunakan Fuse Pro, aplikasi yang dikembangkan oleh startup insurtech Fuse.

Read More

Serah-terima klaim dilakukan secara simbolis dan dihadiri langsung oleh Calvin, Chief Marketing Officer (CMO) Artarindo, Luthfi Yahya dan Vice President Fuse, Hendra Lukman di Menara TCC Batavia Tower One, Jakarta, Senin (6/11).

“Artarindo senantiasa berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pelanggan kami dalam situasi-situasi sulit. Insiden kebakaran yang menimpa properti Calvin adalah sebuah cobaan yang sulit. Namun, kami berhasil memperlancar proses klaim asuransi properti Rp 6,8 miliar dengan cepat dan tanpa hambatan. Ini adalah bukti nyata komitmen Artarindo dalam menyediakan layanan terdepan dan membawa manfaat nyata bagi para pemegang polis kami,” ujar Luthfi.

Hendra Lukman mengapresiasi kesigapan Artarindo selaku partner strategis Fuse dalam menyelesaikan klaim. Menurut Hendra, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi masyarakat bahwa peran asuransi untuk melindungi orang-orang tersayang dan aset berharga adalah hal yang krusial.

Pasalnya, musibah semacam ini dapat terjadi kepada siapapun dan tanpa dapat diduga.

“Keberhasilan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Artarindo, partner Fuse dan Fuse sebagai insurtech terpercaya yang telah memungkinkan proses klaim yang lancar dan efisien, sehingga Calvin mendapatkan dukungan finansial yang mereka butuhkan dengan cepat. Ini adalah contoh nyata bagaimana teknologi insurtech dapat memfasilitasi pencairan klaim secara cepat kepada pemegang polis dalam situasi genting,” ungkap Hendra.

Baca Juga:  Banjir Dukungan Dari Para Tokoh Adat Dayak, Nyelong Inga Simon Semakin Optimis Memperjuangkan Masyarakat Dayak Lewat Jalur Politik

Hendra juga menekankan aspek literasi asuransi, dengan mengatakan, “Banyak yang beranggapan bahwa proses klaim asuransi sangat rumit, tetapi Fuse berkomitmen untuk menggunakan teknologi untuk membantu proses klaim sekaligus mengubah persepsi ini. Melalui berbagai sumber daya edukatif dan layanan yang mudah diakses, Fuse terus berupaya meningkatkan pemahaman pelanggan tentang asuransi, menjadikan proses klaim lebih transparan dan mudah dimengerti,” tutup Hendra.

Adapun Fuse bekerja sama dengan Artarindo untuk model bisnis B2A2C (business to agent/ broker to customer). Fuse membantu mendistribusikan produk asuransi yang dikembangkan Artarindo, dengan dipasarkan oleh lebih dari 100 ribu partner Fuse dengan menggunakan aplikasi Fuse Pro.

Selain itu, Fuse berkolaborasi dengan Artarindo untuk mengembangkan asuransi mikro, seperti proteksi produk, pengiriman barang dan sebagainya.

Untuk diketahui, Fuse didirikan tahun 2017 dan telah menjadi pionir platform teknologi asuransi independen atau insurtech Indonesia untuk merevolusi kanal distribusi asuransi. Fuse hadir guna meningkatkan efisiensi dan pengalaman bagi partner dan end-customer.

Fuse meluncurkan aplikasi Fuse Pro untuk membantu partner agen atau broker menutup polis asuransi secara instan dan mudah bagi nasabahnya.

Hingga kini, Fuse memiliki lebih dari 500 karyawan yang tersebar di Indonesia, Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Tiongkok untuk mendukung perusahaan asuransi lokal dan mitra distribusi melayani konsumennya dengan lebih baik.

Sementara PT Asuransi Artarindo adalah perusahaan asuransi umum swasta yang didirikan pada tanggal 31 Agustus 1978 dan berkantor pusat di Jakarta. Saat ini PT Asuransi Artarindo telah mendapatkan izin usaha resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PT Asuransi Artarindo telah memberikan pelayanan dalam hal penutupan asuransi kepada nasabah, baik nasabah perorangan maupun nasabah korporasi, mulai dari asuransi property, asuransi kendaraan bermotor, asuransi kargo, asuransi kecelakaan diri, dan produk asuransi retail untuk nasabah perorangan, serta asuransi kesehatan internasional. (adv)

Related posts