PORTALKALTIM.ID, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menetapkan struktur kepemimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan melalui sidang paripurna ke-9 yang berlangsung di ruang rapat Gedung B pada Selasa (24/12/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Sidang tersebut menetapkan pembagian peran di empat komisi DPRD serta alat kelengkapan lainnya, termasuk Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa terbentuknya AKD ini menandai kesiapan DPRD Kaltim untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ia menekankan pentingnya peran AKD dalam mendukung pembangunan Kalimantan Timur.
“Dengan penetapan ini, DPRD Kaltim akan fokus menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran, mengingat tuntutan masyarakat yang semakin luas dan kompleks,” ujar Hasanuddin.
Berikut struktur kepemimpinan dan keanggotaan AKD DPRD Kaltim periode 2024-2029:
Komisi 1 (Hukum, Pemerintahan, dan Keamanan):
Ketua: Selamet Ari Wibowo (F-PKB)
Wakil Ketua: Agus Suwandi (F-Gerindra)
Sekretaris: Salehuddin (F-Golkar)
Anggota: Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Henry Pailan, dan lainnya.
Komisi 2 (Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan):
Ketua: Sabaruddin Panrecalle (F-Gerindra)
Wakil Ketua: Sapto Setyo Pramono (F-Golkar)
Sekretaris: Nurhadi Saputra (F-PPP)
Anggota: Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, dan lainnya.
Komisi 3 (Lingkungan Hidup, Infrastruktur, dan Energi):
Ketua: Abdulloh (F-Golkar)
Wakil Ketua: Akhmed Reza Pahlevi (F-Gerindra)
Sekretaris: Abdul Rahman Agus (F-PAN)
Anggota: Syarifatul Sya’diah, Sayid Muziburrachman, dan lainnya.
Komisi 4 (Kesejahteraan Rakyat, Pendidikan, dan Kesehatan):
Ketua: Baba (F-PDI Perjuangan)
Wakil Ketua: Andi Satya Adi Saputra (F-Golkar)
Sekretaris: M. Darlis Pattalongi (F-PAN)
Anggota: Sarkowi, Syahariah Mas’ud, Makmur, dan lainnya.
Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus):
Ketua: Hasanuddin Mas’ud (F-Golkar)
Wakil Ketua: Ekti Imanuel (F-Gerindra)
Sekretaris: Ananda Emira Moeis (F-PDI Perjuangan)
Anggota: Yenni Eviliana, Yusuf Mustafa, Abdulloh, dan lainnya.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda):
Ketua: Baharuddin Demmu (F-PAN)
Wakil Ketua: Agusriansyah Ridwan (F-PKS)
Anggota: Muhammad Husni Fahruddin, Andi Satya Adi Saputra, dan lainnya.
Badan Kehormatan (BK):
Ketua: Subandi (F-PKS)
Wakil Ketua: Agus Aras (F-Demokrat)
Anggota: Salehuddin, Baharuddin Muin, dan Sugiyono.
Dengan terbentuknya struktur ini, DPRD Kaltim diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dan memenuhi harapan masyarakat secara optimal. (*/pemprovkaltim)