PORTALKALTIM.ID, Balikpapan – Berantas Peredaran Gelap Narkoba Kakanwil Kemenkumham Kaltim Dan Kadivpas Terjun Laksanakan Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Komisi III DPR RI, BNNP, BNNK, Dan Satops Patnal Pas Di Rutan Balikpapan
Balikpapan -Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur yang dikomandoi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari, melaksanakan penggeledahan kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tes urine pegawai dan WBP bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur dan BNNK di Rutan Balikpapan, Kamis (19/10/2023).
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Dr. Gun Gun Gunawan), Kepala Bagian Sekertariat Komisi III (Novianti) Kegiatan diawali dengan Apel gabungan antara Petugas Rutan Balikpapan, Tim SATOPS PATNAL Divisi Pemasyarakatan, dan Tim BNN Provinsi Kalimantan Timur Dan BNN Kota Balikpapan yang di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Dr. Gun Gun Gunawan)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Dr. Gun Gun Gunawan) Mengatakan Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).,
“Kepada seluruh Tim yang bertugas, saya berharap Razia ini dapat kita laksanakan dengan berdasarkan SOP yang berlaku, sehingga pelaksanaan tersebut tetap mengutamakan Etika, Kesopanan dan Humanis,” Ucap Kakanwil
“Kita harus terus berkomitmen terutama teman – teman di Lapas / Rutan dan kantor wilayah bahwa mereka (Narapidana) tidak akan pernah berhenti berupaya (penyalahgunaan narkoba) dan kita (Kemenkumham ) tidak akan pernah berhenti berusaha (mencegah peredaran narkoba)” Tegas Kakanwil
Sementara Itu Kepala Bagian Sekretariat Komisi III (Novianti) Mengatakan jaga sinergitas dan kerja sama antar instansi Kantor Wilayah, Lapas, Rutan, dan BNNP dalam pemberantasan narkoba. (*)