Komdigi Bekukan Izin TikTok, Fitur Live Dihentikan di Indonesia

Ilustrasi TikTok Live dibanned di Indonesia. (Generated by Gemini AI)

Jakarta, PORTALKALTIM.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte Ltd.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan keputusan ini diambil karena perusahaan dinilai tidak mematuhi kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

Read More

“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” ujarnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Alexander menjelaskan, pembekuan ini terkait dugaan monetisasi fitur Live oleh akun yang terindikasi melakukan perjudian online. Pemerintah telah meminta data menyeluruh, termasuk traffic, aktivitas siaran langsung, hingga jumlah dan nilai pemberian gift.

TikTok dipanggil pada 16 September 2025 dan diberi tenggat hingga 23 September 2025. Namun, lanjutnya, perusahaan hanya mengirimkan surat berisi kebijakan internal tanpa memenuhi permintaan data.

“Sehingga, Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” kata Alex.

Menanggapi keputusan ini, TikTok menyatakan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. “TikTok menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi. Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif,” kata juru bicara TikTok.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mendukung langkah tegas pemerintah, namun mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak buruk pada ekosistem digital yang produktif, khususnya UMKM.

“Ketidakpatuhan terhadap permintaan data, apalagi dalam konteks dugaan pelanggaran hukum merupakan bentuk pengabaian terhadap kedaulatan digital Indonesia,” tegas Dave.

Baca Juga:  Artarindo Kucurkan Klaim Rp 6,8 Miliar, Insurtech Fuse: Bukti Klaim Asuransi Tidak Rumit

Saat ini, TikTok masih dapat diakses, namun fitur live tidak lagi tersedia bagi pengguna di Indonesia. (*/fr)

Related posts